Entri Populer

Sabtu, 22 Januari 2011

KTSP SMAN 1 MATARAM



SILAK PADE BACE NIKI  BATUUUR SAK JARI GURU.

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SMA NEGERI 1 MATARAM

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SMA NEGERI 1 MATARAM

I.  PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
SMA Negeri 1 Mataram merupakan salah satu sekolah yang dipercaya menjadi pilot project SMA terbatas pelaksana Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004 di Nusa Tenggara Barat. Dalam pelaksanaan KBK, SMA Negeri 1 Mataram telah meluluskan/menamatkan siswanya dengan program KBK secara sempurna yakni lulus 100%.
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dengan prestasi dan pengalaman tersebut di atas maka SMA Negeri 1 Mataram siap melaksanakan Kurikulum SMAN 1 Mataram. Kesiapan tersebut terlihat dari sumber daya manusia yang ada, keseriusan para guru dengan programnya, pengetahuan para guru mengenai Kurikulum SMAN 1 mataram yang diperoleh melalui ”In House Training ” dengan mendatangkan pakar dan fasilitator pusat, fasilitas belajar berupa sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan Kurikulum SMAN 1 Mataram, sosialisasi kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disampaikan kepada para siswa , komite sekolah maupun  orang tua siswa.
Program yang merupakan ciri khas atau tambahan Kurikulum SMAN 1 Mataram yakni; Pengembangan Diri, Keterampilan atau bahasa asing selain bahasa Inggris, dan muatan lokal telah terprogram dan siap dilaksanakan. Selain itu tenaga pengajar untuk ketiga program tersebut telah tersedia. Program keterampilan, SMA Negeri 1 Mataram memilih  keterampilan Jasa/akuntansi, tata boga, dan ketrampilan elektronika. Sedangkan muatan lokal yakni Bahasa Jepang, Bahasa Inggris pariwisata dan Web design flash. Pemilihan program tersebut di atas didasari pemanfaatan sumber daya manusia/guru dan fasilitas yang tersedia di SMA Negeri 1 Mataram
Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.:

B.     LANDASAN

1.     Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sitem Pendidikan Nasional.
2.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006.

 

C.     PENGERTIAN

1.     Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.     KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan,  struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus .
3.     Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran /tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran , kegiatan pembelajaran, Indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
4.     Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5.     Badan Standar Nasional Pendidikan yang disingkat BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, mamantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
6.     Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
7.     Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
8.     Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
9.     Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
10. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
11. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
12. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan   dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan.
13. Standar Kompetensi Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
14. Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
15. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
16. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai standar kompetensi lulusan serta kemampuan lainnya dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
17. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik, materi pembelajaran, pendidik dan lingkungan.
18. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi dan atau kemampuan lainnya pada kegiatan tatap muka. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
19. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi mata pelajaran atau lintas mata pelajaran atau kemampuan lainnya yang waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
20. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan yang dimaksud.
21. Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan  matapelajaran-matapelajaran yang diikutinya setiap semester pada satuan pendidikan yang dimaksud.
22. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
23. Permulaan tahun ajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
24. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
25. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
26. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus.
27. Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.

D.     TUJUAN PENYUSUNAN KTSP
1.  Untuk menjadi acuan dan pedoman bagi sekolah ( pendidik dan Tenaga Kependidikan ) dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang bermutu, terukur, berkesinambungan, dan dapat dipertanggungjawabkan
2.  Untuk menjadi acuan dan pedoman bagi stakeholder dalam rangka ikut serta memberikan partisipasi maupun pengendalian/ kontrol untuk terwujudnya satuan pendidikan yang sehat, bermutu, dan memenuhi harapan masyarakat

E.      PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
1.     Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.       Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.     Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni
        Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.       Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
        Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.


e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
        Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.         Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
        Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.     Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.       Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.       Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.       Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.       Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.


























II.    VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

A.     VISI :                                                                                                                                            
         Menghasilkan lulusan yang berprestasi, berwawasan global didasari iman, ilmu,  dan amal”

B.     MISI  :
1.   Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama serta berbudi pekerti luhur  
2.   Menerapkan sikap toleransi dalam keanekaragaman suku,ras,bangsa, agama dan golongan sosial.
3.   Menyiapkan lulusan yang  menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berdaya  juang tinggi, kreatif, inovatif berlandaskan iman dan taqwa .
4.. Menumbuhkan semangat siswa untuk bersaing secara sehat dan intensif untuk mencapai prestasi  nasional dan internasional.
5.                   Menghasilkan siswa berprestasi dan memiliki wawasan global yang unggul.
6.   Meningkatkan disiplin, peka terhadap lingkungan serta dapat mengembangkan dan meningkatkan kemampuan siswa untuk memasuki perguruan tinggi dan dunia kerja
7.   Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara secara demokratis dalam
      wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C.     TUJUAN  :
1.   Menghasilkan lulusan yang berprestasi dengan berwawasan global didasari iman,ilmu dan amal
2.   Tercipta kehidupan religious yang tercermin pada perilaku ihlas, mandiri, sederhana, ukhuwah dan   kebebasan berkreasi bagi seluruh warga sekolah.
3.   Tercipta suasana kehidupan yang kreatif, inovatif, apresiasif, sehat, dan menyenangkan.
4.   Terwujudnya wawasan iptek bagi semua warga sekolah dalam mengakses ilmu pengetahuan.  
5.   Meningkatkan mutu guru  untuk mencapai proses pembelajaran yang berkualitas.
6.  Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas
7.  Meningkatkan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler unggulan yang sesuai potensi dan minat siswa

D.     SASARAN
            Kepala sekolah dan Para Guru dengan persetujuan Komite Sekolah menetapkan sasaran program, baik  untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Sasaran program dimaksudkan untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
                Sasaran program tersebut selanjutnya ditindak lanjuti dengan strategi pelaksanaan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah sebagai berikut :
1.         Mengadakan pembinaan terhadap peserta didik, guru dan karyawan secara berkelanjutan
2.         Mengadakan penambahan jam pada pelajaran tertentu
3.         Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi setempat, dan komunikasi yang baik dengan instansi terkait.
4.         Mengadakan In House Training Bahasa Inggris dan IT bagi guru dan karyawan
5.         Meningkatkan sarana dan Prasarana kelas, perpustakaan dan Laboratorium
6.         Meningkatkan kuantitas dan kualitas Pengayaan untuk kelas X, XI dan XII
7.         Meningkatkan pembinaan Olimpiade Sains
































III.   STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur kurikulum SMA Negeri 1 Mataram memuat  kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
a.         Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak mulia
b.         Kelompok Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.          Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d.         Kelompok Mata Pelajaran Estetika
e.         Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut di implementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut :
CAKUPAN KELOMPOK MATA PELAJARAN
NO
KELOMPOK MATA PELAJARAN
CAKUPAN
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
2.
kewarganegaraan dan kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Penyusunan Struktur kurikulum didasarkan atas standar Kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP
Sekolah menetapkan pengelolaan sebagai berikut :
1.         Untuk kelas X seluruhnya menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) sedang kelas XI dan XII menerapkan sistem paket. Peserta didik mengikuti pembelajaran sesuai dengan yang diprogramkan dalam struktur kurikulum
2.         Jumlah rombongan belajar  = 23 rombongan belajar  
3.         kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta  didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas 2 program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial  
        
B.     KURIKULUM SMA NEGERI 1 MATARAM KELAS X
1)   Kurikulum SMA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 4
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal untuk kelas X  yakni Bahasa Jepang
                Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik. Pengembangan diri di SMA 1 Mataram mengambil  program ekstra kurikuler yang ada, diklasifikasikan menjadi ekskul yang mendukung akademik dan penyaluran hobi.
2)   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan. Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit.
3)     Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 - 38  minggu.
4)     Struktur kurukulum SMA kelas X









                Tabel 4. Struktur Kurikulum SMA Kelas X

Komponen

Satuan Kredit Semester
Semester 1
Semester 2
A.   Mata Pelajaran


1.           Pendidikan Agama
1
1
2.           Pendidikan Kewarganegaraan
1
1
3.           Bahasa  Indonesia
2
2
4.           Bahasa Inggris
2
2
5.           Matematika
2
2
6.       Fisika
2
1
7.       Biologi
1
1
8.       Kimia
1
2
9.       Sejarah
10.     Geografi
11.     Ekonomi
12.     Sosiologi
1
1
1
1
1
1
1
1
13.     Seni Budaya
1
1
14.       Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1
1
15.       Teknologi Informasi dan Komunikasi 
16.       Keterampilan Jasa/Akuntansi
1
1
1
1
B.   Muatan Lokal Bahasa Jepang
1
1
C.   Pengembangan Diri
1*)
1*)

Jumlah

21
21
               
               
1*)  Ekuivalen 1 SKS (1 SKS ekuivalen dengan 2 jam pelajaran)

C.     KURIKULUM SMA KELAS XI DAN XII
         1)  Kurikulum SMA Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS,  terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Kurikulum tersebut secara berturut-turut disajikan pada Tabel 5,  6,  7, dan 8.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
        2)    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3)       Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit.
4)       Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
5)       Struktur Kurikulum SMA Kelas XI dan XII
Tabel 5. Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Mataram Kelas XI Program IPA
Komponen/Kelas
Semester
XI
Sem. 1
XI
Sem. 2
A.   Mata Pelajaran
1.   Pendidikan  Agama

2

2
2.   PKn
2
2
3.   Bhs. Indonesia
4
4
4.   Bhs. Inggris
4
4
5.   Matematika
5
5
6.   Fisika
5
5
7.   Biologi
4
4
8.   Kimia
4
4
9.   Sejarah
1
1
10. Seni Budaya
2
2
11. PenJasOrKes
2
2
12. TIK
2
2
13. Ketrampilan Elektronika
2
2
B.    Muatan Lokal. Bhs Jepang/  Inggris Pariwisata *)
2
2
C.   Pengembangan Diri        
2*
2*
J u m l a h                                 
42
42
        *)   Muatan lokal untuk XI IPA Aksel adalah Bahasa Inggris Pariwisata sedang untuk XI IPA reguler dan RSBI Bahasa Jepang.
                Tabel 6. Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Mataram Kelas XII Program IPA
Komponen/Kelas Semester
XII
Sem. 1
XII
Sem. 2
A.   Mata Pelajaran
1.   Pen. Agama

2

2
2.   PKn
2
2
3.   Bhs. Indonesia
4
4
4.   Bhs. Inggris
4
4
5.   Matematika
5
5
6.   Fisika
5
5
7.   Biologi
4
4
8.   Kimia
4
4
9.   Sejarah
1
1
10. Seni Budaya
2
2
11. PenJasOrKes
2
2
12. TIK
2
2
13. Ketrampilan Elektronika
2
2
B.   Muatan Lokal: Web Design,  Flash
2
2
C.   Pengembangan Diri        
2*
2*
J u m l a h                                 
42
42
       Tabel 7. Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Mataram Kelas XI Program IPS
Komponen/Kelas Semester
XI
Sem. 1
XI
Sem. 2
A.   Mata Pelajaran
1.   Pen. Agama

2

2
2.   PKn
2
2
3.   Bhs. Indonesia
4
4
4.   Bhs. Inggris
4
4
5.   Matematika
4
4
6.   Sejarah
3
3
7.   Geografi
4
4
8.   Ekonomi
4
4
9.   Sosiologi
4
4
10. Seni Budaya
2
2
11. PenJasOrKes
2
2
12. TIK
2
2
13. Ketrampilan Tata Boga
2
2
B.   Muatan Lokal: Bhs Jepang
2
2
C.   Pengembangan Diri   
2*
2*
J u m l a h             
42
42
              Tabel 8. Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Mataram Kelas XII Program IPS
Komponen/Kelas
Semester
XI
Sem. 1
XI
Sem. 2
A.   Mata Pelajaran
1.   Pen. Agama

2

2
2.   PKn
2
2
3.   Bhs. Indonesia
4
4
4.   Bhs. Inggris
4
4
5.   Matematika
4
4
6.   Sejarah
3
3
7.   Geografi
4
4
8.   Ekonomi
4
4
9.   Sosiologi
4
4
10. Seni Budaya
2
2
11. PenJasOrKes
2
2
12. TIK
2
2
13. Ketrampilan Tata Boga
2
2
B.   Muatan Lokal: Web Design , Flash
2
2
C.   Pengembangan Diri        
2*
2*
J u m l a h                                 
42
42

 D.        MUATAN  KURIKULUM
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri  termasuk ke dalam isi kurikulum.
1.      Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2.      Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Muatan lokal di SMA Negeri 1 Mataram adalah  Kelas X: Bahasa Jepang, Kelas XI Bhs Inggris Pariwisata untuk kelas Akselerasi dan Bhs Jepang untuk kelas RSBI dan reguler, Kelas XII: TIK (Web Design, Flash).
a.   Program Mulok Bahasa Jepang
Latar Belakang
Dalam era globalisasi perkembangan tehnologi komunikasi yang sangat cepat menjadikan jarak bukan suatu hambatan untuk mendapatkan informasi dari seluruh penjuru dunia. Oleh karena itu bahasa Asing selain Bahasa Inggris menjadi sangatlah penting. Dengan demikian semakin jelas bahwa penguasaan bahasa asing selain bahasa Inggris dalam hal ini adalah bahasa Jepang merupakan hal yang sangat mendesak. Bahasa Jepang merupakan sarana komunikasi mengingat NTB adalah daearah pariwisata yang berpotensi. Selain itu SMA Negeri 1 Mataram sudah mempunyai sarana dan guru yang professional untuk dapat mengajarkan Bahasa Jepang. Dalam hal ini SMA Negeri 1 Mataram memandang perlu melaksananakan mulok Bahasa Jepang

Tujuan
Mulok bahasa Jepang bertujuan agar para peserta didik memiliki kemampuan dasar pada keterampilan menulis, mendengarkan membaca dan berbicara dan berkomunikasi secara sederhana
Ruang Lingkup
Mulok Bahasa Jepang terdiri dari bahan yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri dan kehidupan sekolah untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Selain itu juga, termasuk pengetahuan pengenalan huruf Hiragana, huruf Katagana dan huruf kanji sederhana
Kelas X, semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Mendengarkan
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri
1.1.   Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa/kalimat) dalam suatu konteks dengan mencocokan, menjodohkan dan membedakan secara tepat
1.2.   Memperoleh informasi umum, tertentu dan atau rinci dari berbagai bentuk wacana lisan sederhana secara tepat
2. Berbicara
Mengungkap informasi secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog sederhana tentang Identitas Diri
2.1. Menyampaiakan informasi secara lisan dalam kalimat sederhana sesuai konteks yang mencerminkan kecakapan berbahasa yang santun dantepat
2.2.   Melakukan dialog sederhana dengan lancar yang mencerminkan kecakapan berkomunikasi dengan santun dan tepat
3. Membaca
Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang Identitas Diri
3.1.   Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana sederhana secara tepat
3.2. Memperoleh informasi umum, informasi tertentu dan atau rinci dari wacana tulis sederhana
3.3. Membaca kata, frasa dan atau kalimat dalam wacana tertulis sederhana dengan tepat
4. Menulis
Mengungkapkan informasi secara tertulis dalam bentuk paparan aatau dialog sederhana tentang Identitas Diri
4.1. Menulis kata, frasa, dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat
4.2. Mengungkapkan informasi secara tertulis dalam kalimat sederhana sesuai konteks yang mencerminkan kecakapan menggunakan kata, frasa dengan huruf, ejaan, tanda baca dan struktur yang tepat




Kelas X, semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
5.  Mendengarkan
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang kehidupan sekolah
5.1.   Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan mencocokan, menjodohkan dan membedakan secara tepat
5.2. Memperoleh informasi umum, informasi tertentu dan atau rinci dari berbagai bentuk wacana lisan sederhana secara tepat
6.  Berbicara
Mengungkapkan informasi sederhana secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang kehidupan sekolah
6.1.   Menyampaikan informasi secara lisan dalam kalimat sederhana sesuai konteks yang mencerminkan kecakapan berbahasa yang santun dan tepat
6.2.   Melakukan dialog sederhana dengan lancar yang mencerminkan kecakapan berkomunikasi dengan santun dan tepat
7.  Membaca
Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang kehidupan sekolah
7.1.   Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana sederhana secara tepat
7.2. Memperoleh informasi umum, tertentu dan atau rinci dari wacana tulis sederhana
7.3. Membaca kata, frasa dan atau kalimat dalam wacana tertulis sederhana dengan tepat
8.  Menulis
Mengungkapkan informasi secara tertulis dalam bentuk paparan atau dialog sederhana tentang kehidupan sekolah
8.1. Menulis kata, frasa dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat.
8.2. Mengungkapkan informasi secara tertulis dalam kalimat sederhana sesuai konteks yang mencerminkan kecakapan menggunakan kata, frasa dengan huruf, ejaan, tanda baca dan struktur yang tepat

b.   Bahasa Inggris Pariwisata.
Latar Belakang
Berdasarkan letak geografis provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terdiri dari dua pulau yakni Sumbawa dan Lombok yang juga diantara dua objek wisata nasional: di sebelah barat P. Bali dan di sebelah timur, pulau Komodo. Pulau Lombok memiliki pantai yang indah dan dapat dijadikan onjek wisata yang tentunya menjadi tempat tujuan wisata baik domestik maupun manca negara.
Sesuai dengan kondidi tersebut, SMA Negeri 1 Mataram memutuskan bahasa Inggris pariwisata untuk dijadikan materi muatan lokal dan juga sumber daya manusia yang dimiki cukup mendukung.
Tujuan
SMA Negeri 1 Mataram memberikan bekal bahasa Ingris Pariwisata kepada anak didik agar mampu memperkenalkan dan mempromosikan obyek obyek wisata serta budaya daerah di NTB pada umumnya dan  pulau Lombok khususnya

Ruang Lingkup
Berbicara dan menulis tentang:
1.     Objek wisata
2.     Kebudayaan:  a. Kesenian  b. Kerajinan
Standar Kompetensi
1.     Mampu memperkenalkan dan mempromosikan objek objek wisata dan budaya daerah secara lisan
2.     Mampu memperkenalkan dan mempromosikan objek objek wisata dan budaya daerah secara tertulis
Kompetensi Dasar
1. 1. Melakukan percakapan tentang objek wisata
1. 2. Melakukan percakapan tentang Kesenian Daerah
1. 3. Melakukan percakapan tentang kerajinan daerah
1. 4. Mendiskripsikan berbagai objek wisata
2. 1. Mendeskripsikan secara tertulis tentang objek objek wisata
2. 2. Membuat tulisan tentang kesenian daerah
2. 3. Mendeskripsikan secara tertulis tentang kerajinan daerah
3.      Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran


Sekolah memfasilitasi kegiatan pengembangan diri sebagai berikut :
1.         Bimbingan Konseling, mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pribadi, kemasyarakatan, belajar, dan karier peserta didik. Bimbingan Konseling diasuh oleh guru yang ditugaskan/ guru BK
2.         Kegiatan Ekstrakurikuler yang diasuh oleh guru pembina, pelaksanaannya secara rutin sesuai dengan jadwal pembinaan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler.  
Kegiatan ekstrakurikuler  yang dilaksanakan di SMA Negeri  1 Mataram sebagai berikut :
PILIHAN EKSTRAKURIKULER
1.   Gemar Biologi
2.   Gemar Kimia
3.   Gemar Fisika
4.   Gemar Matematika
5.   Gemar Astronomi
6.   Geoscience/ Kebumian
7.    Paskibraka
8.    PMR/UKS
9.    Komputer
10.  Ekonomi
11. Baca Tulis Al-qur’an
12.          SECC
13. Debat Bahasa Inggris
14. LPIR/LKIR
15. Pramuka
16. Palasma
17. Seni Musik, seni Tari
4.      Pengaturan Beban Belajar
a.   Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan, kategori standar maupun mandiri Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMA Negeri 1 Mataram kategori standar.Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMAN 1 Mataram kategori mandiri.
b.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c.   Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMA 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d.   Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

5.      Ketuntasan Belajar
                Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh guru pada setiap MGMP, sekolah menetapkan ketuntasan belajar pada masing-masing pelajaran sebagai berikut : 
No
Mata Pelajaran
KKM
X Aks
X RSBI
XI Aks
XI RSBI
XI IPA
XI IPS
XII RSBI
XII IPA
XII IPS
1
Pendidikan Agama
75
75
75
75
75
75
75
75
75
2
Pendidikan Kewarganegaraan
80
75
80
75
75
75
75
75
75
3
Bahasa Indonesia
75
75
75
75
75
75
75
75
75
4
Bahasa Inggris
75
75
75
75
70
70
70
70
70
5
Penjasorkes
75
75
75
75
75
75
75
75
75
6
Matematika
75
70
75
70
70
-
70
70
-
7
Kimia
75
70
75
70
70
-
70
70
-
8
Fisika
75
72
75
72
70
-
75
70
-
9
Biologi
75
72
75
72
70
-
72
70
-
10
Ekonomi
75
75
-
-
-
70
-
-
70
11
Sosiologi
75
70
-
-
-
70
-
-
70
12
Geografi
75
70
-
-
-
70
-
-
70
13
Sejarah
75
70
75
70
70
70
70
70
70
14
TIK
75
75
75
75
70
70
75
70
70
15
Ketrampilan
70
70
70
70
70
75
70
70
75
16
Mulatan Lokal
70
70
70
70
70
70
75
79
70
17
Seni Budaya
75
70
75
70
70
70
70
70
70
6.      Kenaikan Kelas, Penjurusan dan Kelulusan
6.1.   Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh tim verivikasi kenaikan kelas yang terdiri dari : Kepala sekolah,  Wakasek, Guru BK, guru Mata pelajaran , Wali kelas dan unsur-unsur terkait dengan ketentuan :
a.  Seorang siswa dinyatakan naik dari kelas X  ke kelas XI  IPA atau kelas XI IPA ke kelas XII IPA, apabila :
(1) Maksimal 3 (tiga) mata pelajaran tidak mencapai KKM, kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
(2) Nilai Afektif dari masing-masing mata pelajaran bernilai baik.
(3) Nilai mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi mencapai KKM.
b.  Seorang siswa dinyatakan naik dari kelas X  ke kelas XI  IPS atau kelas XI IPS ke kelas XII IPS, apabila :
(1)  Maksimal 3 (tiga) mata pelajaran tidak mencapai KKM, kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
(2)  Nilai Afektif dari masing-masing mata pelajaran bernilai baik.
(3)  Nilai mata pelajaran Sosiologi, Sejarah, Ekonomi dan Geografi  mencapai KKM.
6.2.   Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI  berdasarkan kemampuan prestasi akademik pada kelas X semester 2 dan minat siswa. Program ini dimaksudkan untuk mempersiapkan siswa melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dalam bidang akademik maupun pendidikan profesional dan mempersiapkan siswa secara langsung atau tidak langsung untuk bekerja di masyarakat.
        SMA Negeri 1 menyelenggarakan Program sebagai berikut :
a.   Program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan persyaratan sebagai berikut :
1.   Rata-rata nilai untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Biologi dan Kimia minimal 78 (tujuh puluh delapan)
2.   Untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Biologi, dan Kimia tidak boleh ada nilai kurang dari 71
3.   Memenuhi persyaratan kenaikan kelasMMMMMMMMMMMMMMN
b.   Program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Dengan persyaratan sebagai berikut :
a.   Rata-rata nilai untuk mata pelajaran Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Geografi minimal 78 (tujuh puluh delapan)
b.   Untuk mata pelajaran  Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Geografi tidak boleh ada nilai kurang dari 71
c.    Memenuhi persyaratan kenaikan kelas 
6.3    Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a.  menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.   memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.  lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.  lulus Ujian Nasional. 
Ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.


7.      Pendidikan Kecakapan Hidup
a      Kurikulum untuk SMA Negeri 1 Mataram  memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b      Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c       Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
8.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam  aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b      Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c       Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
d      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal.












BAB IV.  KALENDER PENDIDIKAN
A.        Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2009 ( minggu ke dua ).
Hari-hari pertama masuk sekolah berlangsung selama 3 hari dengan pengaturan sebagai berikut :
-            Kelas X melaksanakan Masa Orientasi Sekolah (MOS)
-            Kelas XI dan XII Melaksanakan persiapan kegiatan pembelajaran
Analisis hari belajar efektif atau pekan efektif untuk satu tahun pelajaran
Semester
Jumlah hari
Hari belajar sekolah
Hari Libur/
tidak efektif
Keterangan
1
Juli           2009
Agustus
September
Oktober
Nopember
Desember
Januari     2010
26
31
30
31
30
31
2
22
22
12
27
24
16
-
4
9
18
4
6
15
2


Jumlah
181
123
58

2
Januari     2010
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
29
28
31
30
31
30
3
23
23
25
25
25
17
-
6
5
6
5
6
13
3


Jumlah
182
138
44


B.        Waktu Belajar
Waktu belajar efektif selama satu pekan untuk kelas X, XI dan XII, 42 jam pelajaran dengan alokasi waktu   45 menit per jam pelajaran. Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 dan 2
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan 6 hari , yaitu :
Hari
Waktu Belajar
Senin
07.15 – 14.00
Selasa
07. 15 – 14.00
Rabu
07.15 – 14.00
Kamis
07.15 – 14.00
Jum’at
07.15 – 11.15
Sabtu
07.15 – 14.00

C.        Kegiatan Tengah Semester
Kegiatan tengah semester direncanakan selama satu pekan . Kegiatan tengah semester diisi dengan ulangan tengah semester ( Mid Semester ) ganjil maupun genap

D.        Libur Sekolah
Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi dan kota/kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah
Penentuan hari libur memperhatikan ketentua sebagai berikut :
·           Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang berkaitan dengan hari raya keagamaan
·           Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/ Kabupaten/ Kota dalam hal penentuan hari libur umum/ nasional atau menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.   
Hari libur sekolah :
-        Libur awal puasa                            :  20 s.d 22 Agustus 2009
-        Libur sekitar Iedul Fitri                   : 14 s.d 29 September 2009
-        Libur Semester 1                             :  21 Desember 2009 s.d 2 Januari 2010
-        Libur Semester 2                             :  21 Juni 2010 s.d 3 Juli 2010
Hari libur umum :
-        20 Juli 2009                                     : Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-        17 Agustus 2009                             : Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
-        21-22 September 2009                  : Hari Raya Iedul Fitri 1430 H
-        27 Nopember 2009                        : Hari Raya Idul Adha 1430 H
-        18 Desember 2009                         : Tahun Baru Hijriyah ( 1 Muharram 1431 H )
-        25 Desember 2009                         : Hari Natal
-        1 Januari 2010                                : Tahun baru Masehi/ nasional
-        16 Januari 2010                              : Hari Raya Imlek
-        27 Pebruari 2010                            : Maulid Nabi Muhammad SAW 1431 H
-        16 Maret 2010                                 : Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka ) 
-        31 Maret 2010                                 : Wafat Isa Al- Masih
-        30 April 2010                                   : Hari Raya Waisak
-        11 Mei 2010                                     : Kenaikan Isa Al- Masih 

E.         Jadwal kegiatan
Rencana Kegiatan sekolah tahun pelajaran 2009/2010 adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini :
No
Jenis Kegiatan
Pelaksanaan
Ket.
1
Rapat persiapan PSB
7 Pebruari 2009

2
Sosialisasi PSB ke sekolah-sekolah SMP
11 – 17 Pebruari 2009

3
Pendaftaran PSB
23 – 28 Maret 2009

4
Tes tertulis PSB
12 Maret 2009

5
Pengumuman Tes Tertulis
28 Maret 2009

6
Tes Wawancara
12 April 2009

7
Tes IQ
6 Mei 2009

8
Rapat persiapan KBM Semester 1
16 – 17 Juni 2009

9
Hari pertama tahun pelajaran
6 Juli 2009

10
Masa Orientasi Siswa
6 – 8 Juli 2009

11
Rapat koordinasi wali kelas dan pembina OSIS
6 Juli 2009

12
Rapat pleno Komite Sekolah
25 Juni 2009

13
Peringatan HUT SMANSA ke 52
15 Agustus 2009

14
Peringatan kemerdekaan RI
17 Agustus 2009

15
Libur Awal Puasa
20 – 22 Agustus 2009

16
Pesantren kilat Ramadhan
23 – 27 Agustus 2009

17
Libur Idul Fitri
14 – 29 September 2009

18
Ulangan Tengah Semester
5 – 13 Oktober 2009

19
Ulangan umum Semester 1
4 – 12 Desember 2009

20
Class meeting
14 – 18 Desember 2009

21
Pembagian Laporan Hasil Belajar semester 1
19 Desember 2009

22
Libur semester 1
21 Desember 2009 – 2 Januari 2010

23
Hari pertama semester 2
4 Januari 2010

24
Pembentukan panitia UN/US
26 Pebruari 2010

25
Ulangan Tengah semester 2
29 Maret – 3 April 2010

26
Ujian Praktik
8 – 13 Maret 2010

27
Ujian Nasional
19 – 23 Juni 2010

28
Ujian Sekolah
26 - 29 Juni 2010

29
Ulangan umum semester 2
1 – 9 Juni 2010

30
Rapat Kelulusan
12 Juni 2010

31
Class Meeting
10 – 17 Juni 2010

32
Rapat kenaikan dan penjurusan
16 Juni 2010

33
Pembagian Laporan Hasil Belajar semester 2
19 Juni 2010

34
Libur semester 2
21 Juni – 3 Juli 2010








PENUTUP

Progam Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) ini merupakan pedoman kerja bagi seluruh warga sekolah mencapai sasaran yang dikehendaki. Keberhasilan pelaksanaan program ini sangat tergantung pada komitmen dan kerjasama warga sekolah, Kepala sekolah, Para guru dan karyawan, komponen kurikulum, sarana prasarana, Kesiswaan dan Hubungan masyarakat.
Program ini diharapkan bermanfaat bagi semua warga sekolah sebagai usaha untuk meningkatkan prestasi kerja guru dan pegawai maupun meningkatkan kualitas sember daya manusia atau pendidikan sesuai moto sekolah ”Menghasilkan lulusan yang berprestasi didasari Iman, Ilmu dan Amal”.
Dengan segala kerendahan hati, kepada semua pihak, lembaga pendidikan terkait agar kiranya upaya ini mendapatkan kemudahan dalam perjalanan kami ke depan. Tentunya mengaplikasikan program kami untuk mencapai yang kami inginkan. Semoga Allah SWT memberkati usaha kami